PENCEMARAN
SUNGAI DI BALIK CERAHNYA BATIK PEKALONGAN
Oleh:
Pendidikan
Agama Islam
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
Institut Agama Islam Negeri Pekalongan
E-mail: ayuistiana98@gmail.com
Indonesia merupakan negara yang
sedang menggalakkan pembangunan di segala sektor, salah satunya di sektor industri.
Pembangunan di sektor industri memberikan dampak beragam. Dampak tersebut dapat
ditimbulkan oleh adanya limbah industri dan tingkat aktivitas manusia yang
semakin meningkat. Adanya limbah buangan ini akan mempengaruhi kondisi lingkungan alam
dimana limbah itu terakumulasi. Perairan adalah tempat akhir dari semua pembuangan limbah,
baik limbah yang berasal dari rumah tangga maupun dari industri dan beberapa logam
berat dalam konsentrasi yang tinggi. Limbah adalah konsekuensi logis dari
setiap pendirian suatu industri (pabrik) walaupun tidak semua industri menghasilkan limbah.
Bila limbah yang mengandung senyawa kimia tertentu dengan berbagai
bahan berbahaya dan beracun tertentu dilepas ke lingkungan maka hal tu akan
mengakibatkan pencemaran, baik di sungai, tanah maupun udara
(Kristianto,2002). Kota Pekalongan merupakan salah satu kota sentra industri
batik yang cukup besar. Hampir semua masyarakat Pekalongan mempunyai
mata pencaharian sebagai pengusaha home industry batik. Kegiatan
tersebut menghasilkan
limbah cair berasal dari obat pemutih dan obat pewarna batik yang dapat
meyebabkan pencemaran karena limbah tersebut langsung dibuang ke sungai-sungai di
sekitarnya (Anonim,2003).
Kata Kunci: Pencemaran
Air Sungai, Dampak Limbah Batik, Penanggulangan
PENDAHULUAN
Indonesia merupakan
Negara yang kaya akan keberagaman budaya, salah satu dari kekayaan budaya di
Indonesia adalah. Batik merupakan salah satu dari kebudayaan di Indonesia yang
memiliki nilai seni yang tinggi.Hingga saat ini, pesona Batik telah banyak
disukai baik didalam negeri maupun diluar negeri.Keindahan Batik Indonesia
terletak pada motif yang muncul dalam
perbedaan kebudayaan. Jenis dan motif Batik tradisional maupun modern
tergolong banyak, namun corak dan variasinya sesuai dengan filosofi masing
masing daerah yang beragam. Batik Indonesia oleh UNESCO telah ditetapkan
sebagai warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan nonbenda (Masterpieces of
the Oral and Intangible Heritage of Humanity) sejak 2 Oktober 2009.
Industri batik nasional semakin berkembang akibat
semakin banyaknya permintaan terhadap batik sejak dicanagkan hari batik
nasional pada tanggal 2 Oktober 2009. Pada beberapa daerah mulai muncul kampung
batik sebagai sentra batik khas daerah masing masing. Euforia Batik pun menjadi
tampak sangat jelas di masyarakat. Sekolah mewajibkan siswa siswinya memakai
seragam batik di hari tertentu. Karyawan bank, pegawai negeri, penyiar
televisi, hingga instansi instansi swasta pun memakai Batik. Kota Pekalongan
merupakan salah satu kota di Jawa Tengah yang memiliki jumlah UMKM yang cukup
banyak dan didominasi oleh industri garmen dan batik yaitu sekitar 90,10 % dari
keseluruhan jumlah industri yang ada di Kota Pekalongan. Dapat dilihat bahwa
jumlah industri Batik skala kecil di Kota Pekalongan lebih banyak dari pada
kota-kota lain di Jawa Tengah yang juga terkenal sebagai kota penghasil batik.
Sebanyak 714 unit. Industri batik di Kota Pekalongan berangkat dari industri
kerajinan rumah tangga yang merupakan salah satu sektor yang memberikan
kontribusi yang cukup tinggi terhadap pendapatan daerah Kota Pekalongan. Secara
keseluruhan sektor industri menyumbang kurang lebih 26,29% terhadap Pendapatan
Penduduk Asli Daerah (PAD) Kota Pekalongan. Dalam output sektor industri di
Kota Pekalongan juga terlihat bahwa sektor industri tekstil (yang di dalamnya
mencakup industri batik) menghasilkan output paling besar.
PEMBAHASAN
A.
Pencemaran Air Sungai Akibat Industri Batik
Pencemaran lingkungan yang
diakibatkan oleh dampak perkembangan industri
perlu dikaji lebih mendalam, karena apabila hal ini tidak diperhatikan
akan mengakibatkan terganggunya keseimbangan antara makhluk hidup dengan
lingkungan. Daerah yang dijadikan sebagai pusat industri mempunyai permasalahan
tersendiri terhadap pencemaran, akan lebih bermasalah lagi ketika hasil buangan
yang berupa polutan yang sulit terurai
dan akan mencemari lingkungan perairan apabila dibuang ke badan air seperti
sungai atau saluran irigasi.
Permasalahan pencemaran lingkungan sungai akibat limbah
cair menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk Pemerintah, Community,
Pengusaha, Akademisi dan masyarakat yang tinggal di sepanjang Sungai
Pekalongan. Sehingga rendahnya tingkat kesadaran untuk menjaga lingkungan
sungai menjadi masalah yang penting.
Kantor Lingkungan Hidup Kota Pekalongan menyatakan, seberapa canggihnya
teknologi yang telah digunakan untuk mengatasi masalah pencemaran tidak akan
berhasil apabila tingkat kesadaran masyarakatnya untuk menjaga lingkungan
sungai sangat rendah.
Pemerintah Kota Pekalongan dalam launching PROKASIH
(Program Kali Bersih) menyatakan hal yang tak kalah rumit, yakni masih
kurangnya pemahaman serta kesadaran masyarakat tentang pentingnya lingkungan sungai.
Begitu pula menurut Supriono, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota
Pekalongan dalam lounching PROKASIH mengharapkan adanya kesadaran warga untuk
terus menjaga kebersihan sungai (KOMINFO kota Pekalongan, 2012).
Berkah “industri batik” Pekalongan ternyata harus dibayar
mahal oleh masyarakat, terutama dampak negatif pencemaran limbah industri yang
dihasilkan (P3M STAIN Pekalongan, 2012). Semakin pesatnya pertumbuhan industri
batik juga berarti semakin banyaknya
limbah yang dikeluarkan dan mengakibatkan
permasalahan yang kompleks bagi lingkungan sekitar. Apalagi bila limbah
yang dihasilkan dari industri batik tersebut dibuang langsung ke sungai.
Seiring dengan berkembangnya aktivitas
masyarakat di sekitar bantaran sungai tentunya akan berpengaruh terhadap kualitas air sungai.
Apabila limbah industri dan limbah dari aktivitas masyarakat sehari-hari secara
terus-menerus dibuang langsung ke perairan sungai dan melebihi kemampuan sungai
untuk membersihkan diri sendiri (self
purification), maka timbul permasalahan yang serius yaitu pencemaran
perairan sehingga berpengaruh negatif
terhadap kehidupan biota perairan dan kesehatan masyarakat yang memanfaat kan
air sungai tersebut.
Penurunan kualitas air Sungai Pekalongan adalah perbuatan
manusia yang secara langsung atau tidak langsung menyebabkan pencemaran
lingkungan pada air sungai. terbatasnya upaya pengendalian pencemaran air
diperparah dengan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan serta
kurangnya penegakan hukum bagi pelanggar
pencemaran lingkungan. Krisis dan pencemaran air yang terjadi tersebut tidak
terlepas dari pengetahuan, sikap, perilaku dan peran serta masyarakat yang buruk dalam memanfaatkan dan mengolah sumber
daya air secara berkelanjutan. Kesadaran terhadap lingkungan hidup merupakan
aspek yang penting dalam pengelolaan
lingkungan hidup karena kesadaran terhadap lingkungan hidup merupakan bentuk
kepedulian seseorang terhadap kualitas lingkungan, sehingga muncul berbagai
aksi menentang kebijaksanaan yang tidak berwawasan lingkungan. (tingkat
kesadaran masyarakat terhadap lingkungan terjadi sebagai akibat berkembangnya pemahaman terhadap lingkungan
itu sendiri ataupun akibat terjadinya perubahan kebutuhan nilai-nilai yang
dianut, sikap dan karakteristik individu. Terdapat keterkaitan yang sangat erat
antara pandangan manusia terhadap kelestarian lingkungannya. Selanjutnya
dikatakan pula bahwa pandangan manusia tersebut tergantung dari pengetahuan dan
pengalaman yang diperolehnya serta norma-norma yang terdapat di sekitar lingkungan
tempatnya berada.
Menurut Undang-Undang Republik UU Nomor 32 tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) mengatakan
bahwa bahan berbahaya dan beracun
beserta limbahnya perlu dilindungi dan dikelola dengan baik. Wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia harus bebas dari buangan limbah
bahan berbahaya dan beracun dari luar wilayah Indonesia. UU No. 7 Tahun
2004 tentang Sumber Daya Air menyatakan bahwa sungai merupakan salah satu
bentuk alur air permukaan yang harus dikelola secara menyeluruh, terpadu
berwawasan lingkungan hidup dengan mewujudkan kemanfaatan sumber daya air yang
berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dengan demikian sungai
harus dilindungi dan di jaga kelestariannya.
B.
Dampak limbah industri batik
Berdasarkan
penelitian kondisi air Sungai Pekalongan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota
Pekalongan, kondisi air sungai perkiraan sejak 9 april 2012 sampai sekarang di
Sungai Pekalongan kadar BOD yang standarnya adalah 2 Mg/l tetapi di lapangan
mencapai kurang lebih 5 Mg/l (pada kelas 1 dan Pk1) dan COD yang standarnya
adalah 10 Mg/l tetapi di lapangan mencapai kurang lebih 58,43 Mg/l (pada kelas
1 dan Pk1). Ini sudah melewati ambang
batas yang seharusnya sehingga dapat digolongkan pencemaran yang terjadi
di Sungai Pekalongan tergolong cukup tinggi.
Pencemaran yang
terjadi di Sungai Pekalongan tergolong cukup tinggi karena perkembangan
industri dan perdagangan di Kota Pekalongan. Walaupun sudah dibuat IPAL
(Instalasi Pengolahan Air Limbah) ternyata belum mampu mengatasi tingkat
pencemaran pada Sungai Pekalongan. Terbukti bahwa BOD, COD, DO yang terkandung
di Sungai Pekalongan berada di atas ambang mutu batas baku yang telah
ditentukan oleh KLH Kota Pekalongan. Warna air yang dulunya jernih telah berubah menjadi kecoklatan,
kemerahan, kehitaman bahkan berwarna hitam pekat. Hal ini mengindikasikan
terjadinya pencemaran Sungai Pekalongan akibat limbah cair dari kegiatan
industri yang larut dalam air. Timbulnya bau pada air lingkungan dapat pula
dipakai sebagai salah satu tanda terjadinya pencemaran air. Bau yang keluar
dari dalam air dapat langsung berasal dari buangan air limbah produksi batik dan dapat pula berasal dari
buangan aktivitas masyarakat di sekitar sungai. Air yang tercemar pun
dapat mencemari lingkungan seperti air sumur dalam masyarakat, padahal air
sumur masih menjadi sumber air rumah tangga yang digunakan untuk mandi dan
mencuci. Air yang tercemar berwarna dan berasa, air yang tercemar sangat
berbahaya bila dikonsumsi dan di gunakan. Selain pencemraran air, hal ini berdampak pada
terjadinya banjir.
C. Mengelola Limbah Industri batik
Pengelolaan
limbah adalah kegiatan terpadu yang meliputi kegiatan pengurangan (minimization), segregasi
(segregation), penanganan (handling),
pemanfaatan dan pengolahan limbah. Dengan demikian untuk mencapai hasil
yang optimal, kegiatan-kegiatan yang melingkupi pengelolaan limbah perlu
dilakukan dan bukan hanya mengandalkan kegiatan pengolahan limbah saja.
Bila pengelolaan limbah hanya diarahkan
pada kegiatan pengolahan limbah maka
beban kegiatan di Instalasi Pengolahan Air Limbah akan sangat berat,
membutuhkan lahan yang lebih luas, peralatan lebih banyak, teknologi dan biaya
yang tinggi. Kegiatan pendahuluan pada pengelolaan limbah (pengurangan, segregasi
dan penanganan limbah) akan sangat membantu mengurangi beban pengolahan limbah di IPAL.
Tren pengelolaan
limbah adalah menjalankan secara terintegrasi kegitan pengurangan, segregasi dan handling limbah
sehingga menekan biaya dan menghasilkan output limbah yang lebih sedikit serta
minim tingkat pencemarannya. Integrasi
dalam pengelolaan limbah tersebut kemudian dibuat menjadi berbagai konsep
seperti: produksi bersih, minimasi limbah.
Secara prinsip,
konsep produksi bersih dan minimasi limbah mengupayakan dihasilkannya jumlah
limbah yang sedikit dan tingkat cemaran yang minimum. Namun, terdapat beberapa
penekanan yang berbeda dari kedua konsep tersebut yaitu: produksi bersih
memulai implementasi dari optimasi proses
produksi, sedangkan minimasi limbah memulai implementasi dari upaya pengurangan dan pemanfaatan limbah yang
dihasilkan.Produksi Bersih menekankan pada tata cara produksi yang minim
bahan pencemar, limbah, minim air dan
energi. Bahan pencemar atau bahan berbahaya diminimalkan dengan pemilihan bahan
baku yang baik, tingkat kemurnian yang tinggi, atau bersih. Menggunakan pewarna
alami merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan. Pewarna alami dapat
dihasilkan dari ekstrak tanaman dan buah
yang mengandung pigmen (zat warna ). Indonesia dengan diversity (keanekaragaman
) hayati yang tinggi sangat potensial untuk menghasilkan pewarna alami yang limbahnya ramah
lingkungan.
Bahan alami
belum banyak dimanfaatkan oleh pengrajin batik di Indonesia, bahkan The Word
Batik Summit 2011 di Jakarta menghasilkan sebuah deklarasi bersama.pada point
no. 5 yang menyataka industri batik indonesia harus didasarkan pada
perlindungan alam dan lingkungan. Serta riset mengenai penyediaan bahan pewarna tradisional yang
alami dalam jumlah besar penting untuk digalakkan.
D. Meminimalisir Limbah Industri
batik
Minimasi limbah
merupakan implementasi untuk mengurangi jumlah dan tingkat pencemaran limbah
yang dihasilkan dari suatu proses produksi dengan cara pengurangan, pemanfaatan
dan pengolahan limbah. Pengurangan limbah dilakukan melalui peningkatan atau
optimasi efisiensi alat pengolahan, optimasi sarana dan prasarana pengolahan
seperti sistem perpipaan, meniadakan kebocoran, ceceran, dan juga terbuangnya
bahan serta limbah. Dengan disediakannya alat untuk membuang limbah, yang
nantinya limbah tersebut masih dapat di gunakan lagi, menjadi meminimaliskan
pembuangan zat berbahaya ke Sungai.
Pemanfaatan
ditujukan pada bahan atau air yang telah digunakan dalam proses untuk digunakan kembali dalam proses
yang sama atau proses lainnya. Pemanfaatan perlu dilakukan dengan pertimbangan
yang cermat dan hati-hati agar tidak menimbulkan gangguan pada proses produksi
atau menimbulkan pencemaran pada
lingkungan. Setelah dilakukan pengurangan dan pemanfaatan limbah, maka limbah yang
dihasilkan akan sangat minimal untuk selanjutnya diolah dalam instalasi
pengolahan limbah. Pada kegiatan pra produksi dapat dilakukan pemilihan
bahan baku yang baik, berkualitas dan tingkat
kemunian bahannya tinggi. Saat produksi dilakukan, fungsi alat proses menjadi
penting untuk menghasilkan produk dengan konsumsi air dan energi yang minimum,
selain itu diupayakan mencegah adanya
bahan yang tercecer dan keluar dari sistem produksi.
Dari tiap
tahapan proses dimungkinkan dihasilkan limbah. Untuk mempermudah pemanfaatan
dan pengolahan maka limbah yang memiliki karakteristik yang berbeda dan akan
menimbulkan pertambahan tingkat cemaran harus dipisahkan. Sedangkan limbah yang
memiliki kesamaan karekteristik dapat digabungkan dalam satu aliran limbah. Pemanfaatan
limbah dapat dilakukan pada proses
produksi yang sama atau digunakan untuk proses produksi yang lain.
Limbah yang
tidak dapat dimanfaatkan selanjutnya diolah pada unit pengolahan limbah untuk menurunkan tingkat
cemarannya sehingga sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan. Limbah yang telah
memenuhi baku mutu tersebut dapat dibuang ke lingkungan. Bila memungkinkan,
keluaran (output) dari instalasi pengolahan limbah dapat pula dimanfaatkan
langsung atau melalui pengolahan
lanjutan.
E.
Pengolahan Limbah Industri batik
Pengolahan
limbah adalah upaya terakhir dalam sistem pengelolaan limbah setelah sebelumnya
dilakukan optimasi proses produksi dan pengurangan serta pemanfaatan limbah.
Pengolahan limbah dimaksudkan untuk menurunkan tingkat cemaran yang terdapat
dalam limbah sehingga aman untuk dibuang ke lingkungan. Limbah yang dikeluarkan
dari setiap kegiatan akan memiliki karakteristik yang berlainan. Hal ini karena
bahan baku, teknologi proses, dan peralatan yang digunakan juga berbeda. Namun
akan tetap ada kemiripan karakteristik diantara limbah yang dihasilkan dari
proses untuk menghasilkan produk yang sama. Karakteristik utama limbah
didasarkan pada jumlah atau volume limbah dan kandungan bahan pencemarannya
yang terdiri dari unsur fisik, biologi, kimia dan radioaktif karakteristik ini
akan menentukan proses dan alat yang digunakan untuk mengelola air limbah.
Pengolahan air limbah biasanya menerapkan 3 tahapan proses yaitu: pengolahan
pendahuluan (pre-treatment), pengolahan utama (primary treatment), dan
pengolahan akhir (post treatment). Pengolahan
pendahuluan ditujukan untuk mengkondisikan alitan, beban limbah dan
karakter lainnya agar sesuai untuk masuk ke pengolahan utama. Pengolahan utama
adalah proses yang dipilih untuk
menurunkan pencemar utama dalam air limbah.
Selanjutnya pada
pengolahan akhir dilakukan proses lanjutan untuk mengolah limbah agar sesuai
dengan baku mutu yang ditetapkan. Terdapat 3 (tiga) jenis proses yang dapat
dilakukan untuk mengolah air limbah yaitu: proses secara fisik, biologi dan
kimia. Proses fisik dilakukan dengan cara memberikan perlakuan fisik pada air
limbah seperti menyaring, mengendapkan, atau mengatur suhu proses dengan
menggunakan alat screening, grit chamber, settling tank/settling pond, dan lain-lain.
Proses biologi deilakukan dengan cara memberikan perlakuan atau proses biologi terhadap air limbah seperti
penguraian atau penggabungan substansi
biologi dengan lumpur aktif (activated sludge), attached growth
filtration, aerobic process dan
an-aerobic process. Proses kimia dilakukan dengan cara membubuhkan bahan kimia
atau larutan kimia pada air limbah agar dihasilkan reaksi tertentu.
KESIMPULAN
Kota Pekalongan
merupakan salah satu kota sentra industri batik yang cukup besar. Hampir
semua masyarakat Pekalongan mempunyai mata pencarian sebagai pengusaha home
industry batik. Kegiatan tersebut menghasilkan limbah
cair berasal dari obat pemutih dan obat pewarna batik yang dapat
meyebabkan pencemaran karena limbah tersebut langsung dibuang ke sungai-sungai di
sekitarnya. Dapat dilihat bahwa jumlah industri Batik skala kecil di
Kota Pekalongan lebih banyak dari pada kota-kota lain di Jawa Tengah yang juga
terkenal sebagai kota penghasil batik. Sebanyak 714 unit. Industri batik di
Kota Pekalongan berangkat dari industri kerajinan rumah tangga yang merupakan
salah satu sektor yang memberikan kontribusi yang cukup tinggi terhadap
pendapatan daerah Kota Pekalongan. Secara keseluruhan sektor industri
menyumbang kurang lebih 26,29% terhadap Pendapatan Penduduk Asli Daerah (PAD)
Kota Pekalongan. Dalam output sektor industri di Kota Pekalongan juga terlihat
bahwa sektor industri tekstil (yang di dalamnya mencakup industri batik)
menghasilkan output paling besar.
Akan tetapi dengan pengeluaran hasil batik yang cukup
besar, disini perlu juga kita memperhatikan pencemaran lingkungan yang
diakibatkan oleh dampak perkembangan industri, karena apabila hal ini tidak
diperhatikan akan mengakibatkan terganggunya keseimbangan antara makhluk hidup
dengan lingkungan. Daerah yang dijadikan sebagai pusat industri mempunyai
permasalahan tersendiri terhadap pencemaran, akan lebih bermasalah lagi ketika
hasil buangan yang berupa polutan yang
sulit terurai dan akan mencemari lingkungan perairan apabila dibuang ke badan
air seperti sungai atau saluran irigasi. Minimasi limbah merupakan implementasi
untuk mengurangi jumlah dan tingkat pencemaran limbah yang dihasilkan dari
suatu proses produksi dengan cara pengurangan, pemanfaatan dan pengolahan
limbah. Pengurangan limbah dilakukan melalui peningkatan atau optimasi
efisiensi alat pengolahan, optimasi sarana dan prasarana pengolahan seperti
sistem perpipaan, meniadakan kebocoran, ceceran, dan juga terbuangnya bahan
serta limbah. Dengan disediakannya alat untuk membuang limbah, yang nantinya
limbah tersebut masih dapat di gunakan lagi, menjadi meminimaliskan pembuangan
zat berbahaya ke Sungai.
DAFTAR
PUSTAKA
Meiyanti, Yanies dan,
Arief Laila dkk, “Kajian Area Tercemar Pada Jaringan Pembuangan Limbah Batik Kota Pekalongan Menggunakan
Sistem Informasi Geografis”, Jurnal Geodesi Undip, 2014, Universitas
Diponegoro, hlm. 77.
Yanies Meiyanti, Arief Laila dkk,
“Kajian Area Tercemar Pada Jaringan Pembuangan
Limbah Batik Kota Pekalongan Menggunakan Sistem Informasi Geografis”, Jurnal
Geodesi Undip, 2014, Universitas Diponegoro, hlm. 77.