EDUCATION


PENCEMARAN SUNGAI DI BALIK CERAHNYA BATIK PEKALONGAN
Oleh:

Ayu Istiana 2118021

Pendidikan Agama Islam
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
Institut Agama Islam Negeri Pekalongan

E-mail: ayuistiana98@gmail.com

ABSTRAK
            Indonesia merupakan negara yang sedang menggalakkan pembangunan  di segala sektor, salah satunya di sektor industri. Pembangunan di sektor  industri memberikan dampak beragam. Dampak tersebut dapat ditimbulkan  oleh adanya limbah industri dan tingkat aktivitas manusia yang semakin meningkat. Adanya limbah buangan ini akan mempengaruhi kondisi  lingkungan alam dimana limbah itu terakumulasi.  Perairan adalah tempat akhir dari semua pembuangan limbah, baik limbah yang berasal dari rumah tangga maupun dari industri dan beberapa logam berat dalam konsentrasi yang tinggi. Limbah adalah konsekuensi logis dari setiap pendirian suatu industri  (pabrik) walaupun tidak semua industri menghasilkan limbah. Bila limbah  yang mengandung senyawa kimia tertentu dengan berbagai bahan berbahaya  dan beracun tertentu dilepas ke lingkungan maka hal tu akan mengakibatkan  pencemaran, baik di sungai, tanah maupun udara (Kristianto,2002).  Kota Pekalongan merupakan salah satu kota sentra industri batik yang  cukup besar. Hampir semua masyarakat Pekalongan mempunyai mata pencaharian sebagai pengusaha home industry batik. Kegiatan tersebut  menghasilkan limbah cair berasal dari obat pemutih dan obat pewarna batik  yang dapat meyebabkan pencemaran karena limbah tersebut langsung dibuang  ke sungai-sungai di sekitarnya (Anonim,2003).[1]
Kata Kunci: Pencemaran Air Sungai, Dampak Limbah Batik, Penanggulangan

PENDAHULUAN
Indonesia merupakan Negara yang kaya akan keberagaman budaya, salah satu dari kekayaan budaya di Indonesia adalah. Batik merupakan salah satu dari kebudayaan di Indonesia yang memiliki nilai seni yang tinggi.Hingga saat ini, pesona Batik telah banyak disukai baik didalam negeri maupun diluar negeri.Keindahan Batik Indonesia terletak pada motif yang muncul dalam  perbedaan kebudayaan. Jenis dan motif Batik tradisional maupun modern tergolong banyak, namun corak dan variasinya sesuai dengan filosofi masing masing daerah yang beragam. Batik Indonesia oleh UNESCO telah ditetapkan sebagai warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan nonbenda (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) sejak 2 Oktober 2009.
Industri  batik nasional semakin berkembang akibat semakin banyaknya permintaan terhadap batik sejak dicanagkan hari batik nasional pada tanggal 2 Oktober 2009. Pada beberapa daerah mulai muncul kampung batik sebagai sentra batik khas daerah masing masing. Euforia Batik pun menjadi tampak sangat jelas di masyarakat. Sekolah mewajibkan siswa siswinya memakai seragam batik di hari tertentu. Karyawan bank, pegawai negeri, penyiar televisi, hingga instansi instansi swasta pun memakai Batik. Kota Pekalongan merupakan salah satu kota di Jawa Tengah yang memiliki jumlah UMKM yang cukup banyak dan didominasi oleh industri garmen dan batik yaitu sekitar 90,10 % dari keseluruhan jumlah industri yang ada di Kota Pekalongan. Dapat dilihat bahwa jumlah industri Batik skala kecil di Kota Pekalongan lebih banyak dari pada kota-kota lain di Jawa Tengah yang juga terkenal sebagai kota penghasil batik. Sebanyak 714 unit. Industri batik di Kota Pekalongan berangkat dari industri kerajinan rumah tangga yang merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi yang cukup tinggi terhadap pendapatan daerah Kota Pekalongan. Secara keseluruhan sektor industri menyumbang kurang lebih 26,29% terhadap Pendapatan Penduduk Asli Daerah (PAD) Kota Pekalongan. Dalam output sektor industri di Kota Pekalongan juga terlihat bahwa sektor industri tekstil (yang di dalamnya mencakup industri batik) menghasilkan output paling besar.[2]

PEMBAHASAN
A.      Pencemaran Air Sungai Akibat Industri Batik
Pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh dampak perkembangan industri  perlu dikaji lebih mendalam, karena apabila hal ini tidak diperhatikan akan mengakibatkan terganggunya keseimbangan antara makhluk hidup dengan lingkungan. Daerah yang dijadikan sebagai pusat industri mempunyai permasalahan tersendiri terhadap pencemaran, akan lebih bermasalah lagi ketika hasil buangan yang  berupa polutan yang sulit terurai dan akan mencemari lingkungan perairan apabila dibuang ke badan air seperti sungai atau saluran irigasi.
Permasalahan pencemaran lingkungan sungai akibat limbah cair menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk Pemerintah, Community, Pengusaha, Akademisi dan masyarakat yang tinggal di sepanjang Sungai Pekalongan. Sehingga rendahnya tingkat kesadaran untuk menjaga lingkungan sungai menjadi masalah yang  penting. Kantor Lingkungan Hidup Kota Pekalongan menyatakan, seberapa canggihnya teknologi yang telah digunakan untuk mengatasi masalah pencemaran tidak akan berhasil apabila tingkat kesadaran masyarakatnya untuk menjaga lingkungan sungai sangat rendah.
Pemerintah Kota Pekalongan dalam launching PROKASIH (Program Kali Bersih) menyatakan hal yang tak kalah rumit, yakni masih kurangnya pemahaman serta kesadaran masyarakat tentang pentingnya lingkungan sungai. Begitu pula menurut Supriono, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Pekalongan dalam lounching PROKASIH mengharapkan adanya kesadaran warga untuk terus menjaga kebersihan sungai (KOMINFO kota Pekalongan, 2012).
Berkah “industri batik” Pekalongan ternyata harus dibayar mahal oleh masyarakat, terutama dampak negatif pencemaran limbah industri yang dihasilkan (P3M STAIN Pekalongan, 2012). Semakin pesatnya pertumbuhan industri batik juga  berarti semakin banyaknya limbah yang dikeluarkan dan mengakibatkan  permasalahan yang kompleks bagi lingkungan sekitar. Apalagi bila limbah yang dihasilkan dari industri batik tersebut dibuang langsung ke sungai. Seiring dengan  berkembangnya aktivitas masyarakat di sekitar bantaran sungai tentunya akan  berpengaruh terhadap kualitas air sungai. Apabila limbah industri dan limbah dari aktivitas masyarakat sehari-hari secara terus-menerus dibuang langsung ke perairan sungai dan melebihi kemampuan sungai untuk membersihkan diri sendiri (self  purification), maka timbul permasalahan yang serius yaitu pencemaran perairan sehingga  berpengaruh negatif terhadap kehidupan biota perairan dan kesehatan masyarakat yang memanfaat kan air sungai tersebut.
Penurunan kualitas air Sungai Pekalongan adalah perbuatan manusia yang secara langsung atau tidak langsung menyebabkan pencemaran lingkungan pada air sungai. terbatasnya upaya pengendalian pencemaran air diperparah dengan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan serta kurangnya penegakan hukum bagi  pelanggar pencemaran lingkungan. Krisis dan pencemaran air yang terjadi tersebut tidak terlepas dari pengetahuan, sikap, perilaku dan peran serta masyarakat yang  buruk dalam memanfaatkan dan mengolah sumber daya air secara berkelanjutan. Kesadaran terhadap lingkungan hidup merupakan aspek yang penting dalam  pengelolaan lingkungan hidup karena kesadaran terhadap lingkungan hidup merupakan bentuk kepedulian seseorang terhadap kualitas lingkungan, sehingga muncul berbagai aksi menentang kebijaksanaan yang tidak berwawasan lingkungan. (tingkat kesadaran masyarakat terhadap lingkungan terjadi sebagai akibat  berkembangnya pemahaman terhadap lingkungan itu sendiri ataupun akibat terjadinya perubahan kebutuhan nilai-nilai yang dianut, sikap dan karakteristik individu. Terdapat keterkaitan yang sangat erat antara pandangan manusia terhadap kelestarian lingkungannya. Selanjutnya dikatakan pula bahwa pandangan manusia tersebut tergantung dari pengetahuan dan pengalaman yang diperolehnya serta norma-norma yang terdapat di sekitar lingkungan tempatnya berada.
Menurut Undang-Undang Republik UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) mengatakan bahwa  bahan berbahaya dan beracun beserta limbahnya perlu dilindungi dan dikelola dengan  baik. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia harus bebas dari buangan limbah  bahan berbahaya dan beracun dari luar wilayah Indonesia. UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air menyatakan bahwa sungai merupakan salah satu bentuk alur air permukaan yang harus dikelola secara menyeluruh, terpadu berwawasan lingkungan hidup dengan mewujudkan kemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dengan demikian sungai harus dilindungi dan di jaga kelestariannya.[3]

B.       Dampak limbah industri batik
Berdasarkan penelitian kondisi air Sungai Pekalongan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekalongan, kondisi air sungai perkiraan sejak 9 april 2012 sampai sekarang di Sungai Pekalongan kadar BOD yang standarnya adalah 2 Mg/l tetapi di lapangan mencapai kurang lebih 5 Mg/l (pada kelas 1 dan Pk1) dan COD yang standarnya adalah 10 Mg/l tetapi di lapangan mencapai kurang lebih 58,43 Mg/l (pada kelas 1 dan Pk1). Ini sudah melewati ambang  batas yang seharusnya sehingga dapat digolongkan pencemaran yang terjadi di Sungai Pekalongan tergolong cukup tinggi.
Pencemaran yang terjadi di Sungai Pekalongan tergolong cukup tinggi karena perkembangan industri dan perdagangan di Kota Pekalongan. Walaupun sudah dibuat IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) ternyata belum mampu mengatasi tingkat pencemaran pada Sungai Pekalongan. Terbukti bahwa BOD, COD, DO yang terkandung di Sungai Pekalongan berada di atas ambang mutu batas baku yang telah ditentukan oleh KLH Kota Pekalongan. Warna air yang dulunya  jernih telah berubah menjadi kecoklatan, kemerahan, kehitaman bahkan berwarna hitam pekat. Hal ini mengindikasikan terjadinya pencemaran Sungai Pekalongan akibat limbah cair dari kegiatan industri yang larut dalam air. Timbulnya bau pada air lingkungan dapat pula dipakai sebagai salah satu tanda terjadinya pencemaran air. Bau yang keluar dari dalam air dapat langsung berasal dari buangan air limbah  produksi batik dan dapat pula berasal dari buangan aktivitas masyarakat di sekitar sungai. Air yang tercemar pun dapat mencemari lingkungan seperti air sumur dalam masyarakat, padahal air sumur masih menjadi sumber air rumah tangga yang digunakan untuk mandi dan mencuci. Air yang tercemar berwarna dan berasa, air yang tercemar sangat berbahaya bila dikonsumsi dan di gunakan. Selain  pencemraran air, hal ini berdampak pada terjadinya banjir.[4]

C.      Mengelola Limbah Industri batik
Pengelolaan limbah adalah kegiatan terpadu yang meliputi kegiatan  pengurangan (minimization), segregasi (segregation), penanganan (handling),  pemanfaatan dan pengolahan limbah. Dengan demikian untuk mencapai hasil yang optimal, kegiatan-kegiatan yang melingkupi pengelolaan limbah perlu dilakukan dan bukan hanya mengandalkan kegiatan pengolahan limbah saja. Bila  pengelolaan limbah hanya diarahkan pada kegiatan pengolahan limbah maka  beban kegiatan di Instalasi Pengolahan Air Limbah akan sangat berat, membutuhkan lahan yang lebih luas, peralatan lebih banyak, teknologi dan biaya yang tinggi. Kegiatan pendahuluan pada pengelolaan limbah (pengurangan, segregasi dan penanganan limbah) akan sangat membantu mengurangi beban  pengolahan limbah di IPAL.
Tren pengelolaan limbah adalah menjalankan secara terintegrasi kegitan  pengurangan, segregasi dan handling limbah sehingga menekan biaya dan menghasilkan output limbah yang lebih sedikit serta minim tingkat  pencemarannya. Integrasi dalam pengelolaan limbah tersebut kemudian dibuat menjadi berbagai konsep seperti: produksi bersih, minimasi limbah.
Secara prinsip, konsep produksi bersih dan minimasi limbah mengupayakan dihasilkannya jumlah limbah yang sedikit dan tingkat cemaran yang minimum. Namun, terdapat beberapa penekanan yang berbeda dari kedua konsep tersebut yaitu: produksi bersih memulai implementasi dari optimasi proses  produksi, sedangkan minimasi limbah memulai implementasi dari upaya  pengurangan dan pemanfaatan limbah yang dihasilkan.Produksi Bersih menekankan pada tata cara produksi yang minim bahan  pencemar, limbah, minim air dan energi. Bahan pencemar atau bahan berbahaya diminimalkan dengan pemilihan bahan baku yang baik, tingkat kemurnian yang tinggi, atau bersih. Menggunakan pewarna alami merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan. Pewarna alami dapat dihasilkan dari ekstrak tanaman dan  buah yang mengandung pigmen (zat warna ). Indonesia dengan diversity (keanekaragaman ) hayati yang tinggi sangat potensial untuk menghasilkan  pewarna alami yang limbahnya ramah lingkungan.
Bahan alami belum banyak dimanfaatkan oleh pengrajin batik di Indonesia, bahkan The Word Batik Summit 2011 di Jakarta menghasilkan sebuah deklarasi bersama.pada point no. 5 yang menyataka industri batik indonesia harus didasarkan pada perlindungan alam dan lingkungan. Serta riset mengenai  penyediaan bahan pewarna tradisional yang alami dalam jumlah besar penting untuk digalakkan.

D.      Meminimalisir Limbah Industri batik
Minimasi limbah merupakan implementasi untuk mengurangi jumlah dan tingkat pencemaran limbah yang dihasilkan dari suatu proses produksi dengan cara pengurangan, pemanfaatan dan pengolahan limbah. Pengurangan limbah dilakukan melalui peningkatan atau optimasi efisiensi alat pengolahan, optimasi sarana dan prasarana pengolahan seperti sistem perpipaan, meniadakan kebocoran, ceceran, dan juga terbuangnya bahan serta limbah. Dengan disediakannya alat untuk membuang limbah, yang nantinya limbah tersebut masih dapat di gunakan lagi, menjadi meminimaliskan pembuangan zat berbahaya ke Sungai.
Pemanfaatan ditujukan pada bahan atau air yang telah digunakan dalam  proses untuk digunakan kembali dalam proses yang sama atau proses lainnya. Pemanfaatan perlu dilakukan dengan pertimbangan yang cermat dan hati-hati agar tidak menimbulkan gangguan pada proses produksi atau menimbulkan  pencemaran pada lingkungan. Setelah dilakukan pengurangan dan pemanfaatan limbah, maka limbah yang dihasilkan akan sangat minimal untuk selanjutnya diolah dalam instalasi pengolahan limbah. Pada kegiatan pra produksi dapat dilakukan pemilihan bahan  baku yang baik, berkualitas dan tingkat kemunian bahannya tinggi. Saat produksi dilakukan, fungsi alat proses menjadi penting untuk menghasilkan produk dengan konsumsi air dan energi yang minimum, selain itu diupayakan mencegah adanya  bahan yang tercecer dan keluar dari sistem produksi.
Dari tiap tahapan proses dimungkinkan dihasilkan limbah. Untuk mempermudah pemanfaatan dan pengolahan maka limbah yang memiliki karakteristik yang berbeda dan akan menimbulkan pertambahan tingkat cemaran harus dipisahkan. Sedangkan limbah yang memiliki kesamaan karekteristik dapat digabungkan dalam satu aliran limbah. Pemanfaatan limbah dapat dilakukan pada  proses produksi yang sama atau digunakan untuk proses produksi yang lain.
Limbah yang tidak dapat dimanfaatkan selanjutnya diolah pada unit  pengolahan limbah untuk menurunkan tingkat cemarannya sehingga sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan. Limbah yang telah memenuhi baku mutu tersebut dapat dibuang ke lingkungan. Bila memungkinkan, keluaran (output) dari instalasi pengolahan limbah dapat pula dimanfaatkan langsung atau melalui  pengolahan lanjutan.[5]

E.       Pengolahan Limbah Industri batik
Pengolahan limbah adalah upaya terakhir dalam sistem pengelolaan limbah setelah sebelumnya dilakukan optimasi proses produksi dan pengurangan serta pemanfaatan limbah. Pengolahan limbah dimaksudkan untuk menurunkan tingkat cemaran yang terdapat dalam limbah sehingga aman untuk dibuang ke lingkungan. Limbah yang dikeluarkan dari setiap kegiatan akan memiliki karakteristik yang berlainan. Hal ini karena bahan baku, teknologi proses, dan peralatan yang digunakan juga berbeda. Namun akan tetap ada kemiripan karakteristik diantara limbah yang dihasilkan dari proses untuk menghasilkan produk yang sama. Karakteristik utama limbah didasarkan pada jumlah atau volume limbah dan kandungan bahan pencemarannya yang terdiri dari unsur fisik, biologi, kimia dan radioaktif karakteristik ini akan menentukan proses dan alat yang digunakan untuk mengelola air limbah. Pengolahan air limbah biasanya menerapkan 3 tahapan proses yaitu: pengolahan pendahuluan (pre-treatment), pengolahan utama (primary treatment), dan pengolahan akhir (post treatment). Pengolahan  pendahuluan ditujukan untuk mengkondisikan alitan, beban limbah dan karakter lainnya agar sesuai untuk masuk ke pengolahan utama. Pengolahan utama adalah  proses yang dipilih untuk menurunkan pencemar utama dalam air limbah.
Selanjutnya pada pengolahan akhir dilakukan proses lanjutan untuk mengolah limbah agar sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan. Terdapat 3 (tiga) jenis proses yang dapat dilakukan untuk mengolah air limbah yaitu: proses secara fisik, biologi dan kimia. Proses fisik dilakukan dengan cara memberikan perlakuan fisik pada air limbah seperti menyaring, mengendapkan, atau mengatur suhu proses dengan menggunakan alat screening, grit chamber, settling tank/settling pond, dan lain-lain. Proses biologi deilakukan dengan cara memberikan perlakuan atau proses  biologi terhadap air limbah seperti penguraian atau penggabungan substansi  biologi dengan lumpur aktif (activated sludge), attached growth filtration, aerobic  process dan an-aerobic process. Proses kimia dilakukan dengan cara membubuhkan bahan kimia atau larutan kimia pada air limbah agar dihasilkan reaksi tertentu.[6]

KESIMPULAN
Kota Pekalongan merupakan salah satu kota sentra industri batik yang  cukup besar. Hampir semua masyarakat Pekalongan mempunyai mata pencarian sebagai pengusaha home industry batik. Kegiatan tersebut  menghasilkan limbah cair berasal dari obat pemutih dan obat pewarna batik  yang dapat meyebabkan pencemaran karena limbah tersebut langsung dibuang  ke sungai-sungai di sekitarnya. Dapat dilihat bahwa jumlah industri Batik skala kecil di Kota Pekalongan lebih banyak dari pada kota-kota lain di Jawa Tengah yang juga terkenal sebagai kota penghasil batik. Sebanyak 714 unit. Industri batik di Kota Pekalongan berangkat dari industri kerajinan rumah tangga yang merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi yang cukup tinggi terhadap pendapatan daerah Kota Pekalongan. Secara keseluruhan sektor industri menyumbang kurang lebih 26,29% terhadap Pendapatan Penduduk Asli Daerah (PAD) Kota Pekalongan. Dalam output sektor industri di Kota Pekalongan juga terlihat bahwa sektor industri tekstil (yang di dalamnya mencakup industri batik) menghasilkan output paling besar.
Akan tetapi dengan pengeluaran hasil batik yang cukup besar, disini perlu juga kita memperhatikan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh dampak perkembangan industri, karena apabila hal ini tidak diperhatikan akan mengakibatkan terganggunya keseimbangan antara makhluk hidup dengan lingkungan. Daerah yang dijadikan sebagai pusat industri mempunyai permasalahan tersendiri terhadap pencemaran, akan lebih bermasalah lagi ketika hasil buangan yang  berupa polutan yang sulit terurai dan akan mencemari lingkungan perairan apabila dibuang ke badan air seperti sungai atau saluran irigasi. Minimasi limbah merupakan implementasi untuk mengurangi jumlah dan tingkat pencemaran limbah yang dihasilkan dari suatu proses produksi dengan cara pengurangan, pemanfaatan dan pengolahan limbah. Pengurangan limbah dilakukan melalui peningkatan atau optimasi efisiensi alat pengolahan, optimasi sarana dan prasarana pengolahan seperti sistem perpipaan, meniadakan kebocoran, ceceran, dan juga terbuangnya bahan serta limbah. Dengan disediakannya alat untuk membuang limbah, yang nantinya limbah tersebut masih dapat di gunakan lagi, menjadi meminimaliskan pembuangan zat berbahaya ke Sungai.

DAFTAR PUSTAKA

Meiyanti, Yanies dan, Arief Laila dkk, “Kajian Area Tercemar Pada Jaringan  Pembuangan Limbah Batik Kota Pekalongan Menggunakan Sistem Informasi Geografis”, Jurnal Geodesi Undip, 2014, Universitas Diponegoro, hlm. 77.








[3] Yanies Meiyanti, Arief Laila dkk, “Kajian Area Tercemar Pada Jaringan  Pembuangan Limbah Batik Kota Pekalongan Menggunakan Sistem Informasi Geografis”, Jurnal Geodesi Undip, 2014, Universitas Diponegoro, hlm. 77.

No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Labels

Pages

Pages

Pages

Blogroll

About

Argyle Creme Template © by beKreaTief | Copyright © Belajar_Berjuang_Berta'wa_Ayu_Istiana